Pelayanan Informasi publik di IPC mengacu kepada :
UNDANG-UNDANG
- Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara - Lihat disini
- Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas - Lihat disini
- Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Lihat disini
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran - Lihat disini
PERATURAN PEMERINTAH
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan II menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) - Lihat disini
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan - Lihat disini
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik - Lihat disini
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik - Lihat disini
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik - Lihat disini
PERATURAN MENTERI
- Permenhub Nomor 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut - Lihat disini
PERATURAN PERUSAHAAN
- Surat Keputusan Direksi PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) No. HK.568/8/6/I/PI.II-17 tentang Kebijakan Pengelolaan Informasi, Data, dan Dokumen Perusahaan di Lingkungan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) - Lihat disini
- Surat Keputusan Direksi PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) No. HK.02/18/5/1/KIE/UT/PI.II-18 tentang Pedoman Pengelolaan Media Komunikasi dan Pemberian Informasi Perusahaan di Lingkungan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) - Lihat disini
- Surat Keputusan Direksi PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) No. SK.01.01/2/1/1/KPP/UT/PI.II-19 tentang Pedoman Whistleblowing System PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) - Lihat disini
- Surat Keputusan Direksi PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) No. SK/01.02/2/1/1/KPP/UT/PI.II-19 tentang Pedoman Good Corporate Governance PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) - Lihat disini